Postingan

MAKALAH PERLINDUNGAN KONSUMEN

  BAB I PENDAHULUAN   A.     Latar Belakang Di dalam perpustakaan ekonomi dikenal istilah konsumen akhir dan konsumen antara. Konsumen akhir adalah penggunaan atau pemanfaatan akhir dari suatu produk, sedangkan konsumen antara adalah konsumen yang menggunakan suatu produk  sebagai bagian dari proses produksi suatu produk lainnya. Oleh karena itu, pengertian yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 adalah konsumen akhir. Pelaku usaha merupakan orang atau lembaga yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum yang didirikan dan berkedudukan atau melakukan kegiatan dalam wilayah hukum Negara  Republik Indonesia, baik sendiri maupun bersama-sama melalui perjanjian menyelenggarakan kegiatan usaha dalam berbagai bidang ekonomi. Dengan demikian, pelaku usaha yang termasuk dalam pengertian ini ialah perusahaan koperasi, BUMN, koperasi, importir, pedagang, distributor, dan lain-lain. [1]   B.      Rumusan ...

RESUME BAB II AKUNTANSI MANAJEMEN SEKTOR PUBLIK

Gambar
RESUME BAB II AKUNTANSI MANAJEMEN SEKTOR PUBLIK Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Akuntansi Sektor Publik Dosen Pengampu : 1.       Yohannes Suhardjo, SE, MSi, Ak, CA, 2.       Maria Andriyani, SE. MM., Disusun Oleh : Kelompok 2 1.         Anisatul Muawanah               B.231.16.0486 2.         M. Riza Fahlevi                      B.231.16.0487 3.         Christine Permatasari I           B.231.16.0388 4.         Merdian Fifri                     ...

MAKALAH KUTIPAN, CATATAN KAKI DAN DAFTAR PUSTAKA

MAKALAH KUTIPAN, CATATAN KAKI DAN DAFTAR PUSTAKA

IMPLEMENTASI KODE ETIK NOTARIS DALAM AKTIVITAS NOTARIS SEBAGAI PEJABAT UMUM BERDASARKAN TEORI HUKUM POSITIF (POSITIVME HUKUM)