Postingan

Menampilkan postingan dengan label epistimologi

MAKALAH PERLINDUNGAN KONSUMEN

  BAB I PENDAHULUAN   A.     Latar Belakang Di dalam perpustakaan ekonomi dikenal istilah konsumen akhir dan konsumen antara. Konsumen akhir adalah penggunaan atau pemanfaatan akhir dari suatu produk, sedangkan konsumen antara adalah konsumen yang menggunakan suatu produk  sebagai bagian dari proses produksi suatu produk lainnya. Oleh karena itu, pengertian yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 adalah konsumen akhir. Pelaku usaha merupakan orang atau lembaga yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum yang didirikan dan berkedudukan atau melakukan kegiatan dalam wilayah hukum Negara  Republik Indonesia, baik sendiri maupun bersama-sama melalui perjanjian menyelenggarakan kegiatan usaha dalam berbagai bidang ekonomi. Dengan demikian, pelaku usaha yang termasuk dalam pengertian ini ialah perusahaan koperasi, BUMN, koperasi, importir, pedagang, distributor, dan lain-lain. [1]   B.      Rumusan ...

EPISTEMOLOGI ISLAM DAN HUBUNGANNYA DENGAN FILSAFAT ILMU

  BAB I PENDAHULUAN   A.            Latar Belakang Masalah Globalisasi cepat atau lambat dipastikan akan dihadapi oleh manusia. Secara logis masalah yang akan dihadapi manusia semakin kompleks dan transenden serta memerlukan pemecahan masalah yang sistematis dan kontinuitas. Dalam menghadapi tantangan dunia yang semakin kompetitif ini, masih banyak para praktisi muslim memiliki komitmen untuk lebih memprioritaskan pendidikan religiusitas dibandingkan pendidikan umum lainnya. Sekaligus mengabaikan dan menolak segala pesan dan invensi perkembangan yang dibawa oleh komuniti Barat. Sehingga mempermudah mereka untuk menanamkan idealisme sekuleristik terhadap masyarakat muslim. Moralitas, akhlak, dan nilai-nilai islamiyah menjadi bagian yang tabu dan tidak lagi membatasi manusia antara kekufuran dan kemaslahatan dan jika dibiarkan berlarut-larut akan mengantarkan Islam pada kemunduran dan kehancuran, Antisipatif problema seper...

MENGENAL EPISTEMOLOGI ISLAM DALAM PERKEMBANGAN ILMU HUKUM

Gambar
  BAB I PENDAHULUAN   A.            Latar Belakang Masalah Selama ini ilmu hukum hanya melihat gejala-gejala hukum sebagaimana dapat diamati oleh panca indera manusia mengenai perbuatan-perbuatan manusia dan kebiasan-kebiasan masyarakat. Sementara itu, pertimbangan nilai di balik gejala-gejala hukum tersebut luput dari pengamatan ilmu hukum. Norma (kaidah) hukum tidak termasuk dunia kenyataan ( sein ), tetapi berada pada dunia lain ( sollen dan mogen ), sehingga norma hukum bukan dunia penyelidikan ilmu hukum. Untuk lebih dapat mengenal dan mempelejari hukum secara tepat, perlu adanya sebuah pembelajaran tentang hukum secara fisofofis. Dengan cara berpikir secara filsafat kita dapat mengetahui tentang inti atau dasar dari dibentuknya hukum. Salah satu cabang ilmu yang mempelajari hukum secara filosofis adalah Filsafat hukum. Filsafat Hukum bertolak dari renungan manusia yang cerdas, sebagai “subjek Hukum”, d...

MAKALAH KUTIPAN, CATATAN KAKI DAN DAFTAR PUSTAKA

MAKALAH KUTIPAN, CATATAN KAKI DAN DAFTAR PUSTAKA

IMPLEMENTASI KODE ETIK NOTARIS DALAM AKTIVITAS NOTARIS SEBAGAI PEJABAT UMUM BERDASARKAN TEORI HUKUM POSITIF (POSITIVME HUKUM)