Disusun Guna Memenuhi
Tugas Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
Dosen Pengampu : Nuraisyah
Berutu, S.H., M.H.
Disusun Oleh :
KELOMPOK
13
1. Rafif Gayuh Islami B.231.16.0378
2. Christine Permatasari I B.231.16.0388
3. Anisatul Muawanah B.231.16.0486
4. M. Riza Fahlevi B.231.16.0487
5. Agus Purwanto B.231.16.0592
FAKULTAS EKONOMI JURUSAN S1 AKUNTANSI
UNIVERSITAS SEMARANG
2017
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa sehingga kami dapat
menyelesaikan penyusunan makalah ini tepat waktu. Semoga makalah
ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga kami
dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini agar kedepannya dapat lebih
baik.
Makalah ini kami akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang kami miliki sangat
kurang. Oleh kerena itu kami harapkan kepada para pembaca untuk memberikan
masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.
Semarang, 11 Desember 2017
Penulis
Dalam
kehidupannya, bangsa Indonesia tidak terlepas dari pengaruh interaksi dan
interelasi dengan lingkungan sekitarnya (regional atau internasional). Dalam
hal ini bangsa Indonesia memerlukan prinsip-prinsip dasar
sebagai pedoman agar tidak terombang-ambing dalam memperjuangkan kepentingan nasional untuk
mencapai cita-cita serta tujuan nasionalnya. Salah satu pedoman bangsa Indonesia wawasan
nasional yang berpijak pada wujud wilayah nusantara sehingga disebut wawasan
nusantara. Karena hanya dengan upaya inilah bangsa dan negara Indonesia tetap
eksis dan dapat melanjutkan perjuangan menuju mayarakat yang adil, makmur dan
sentosa,
Didalam
implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir,
pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan
negara daripada kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan kata lain, wawasan
nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak
dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat,
berbangsa dan bernegara. Imlementasi wawasan nusantara bertujuan untuk
menerapkan wawasan nusantara dalam kehidupan sehari-hari yang mencakup bidang
politik, ekonomi, sosial, budaya, serta pertahanan nasional. Implementasi
wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah
tanah air secara utuh dan menyeluruh yaitu;
1.
Wawasan nusantara sebagai pancaran falsafah pancasila
2.
Wawasan nusantara dalam pembangunan nasional
3.
Penerapan wawasan nusantara
4.
Hubungan wawasan nusantara dan ketahanan nasional.
Indonesia wawasan
nasionalnya adalah wawasan nusantara yang disingkat wasantara. Wasantara ialah
cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dsar 1945
tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan penekanannya
dalam mengekspresikan diri sebagai bangsa Indonesia di tengah-tengah
lingkungannya yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar wasantara itu ialah:
wadah (contour atau organisasi), isi, dan tata laku. Dari wadah dan isi
wasantara itu, tampak adanya bidang-bidang usaha untuk mencapai kesatuan dan
keserasian dalam bidang-bidang:
1.
Satu kesatuan wilayah
2.
Satu kesatuan bangsa
3.
Satu kesatuan budaya
4.
Satu kesatuan ekonomi
5.
Satu kesatuan hankam.
Jelaslah disini
bahwa wasantara adalah pengejawantahan falsafah Pancasila dan UUD 1945 dalam
wadah negara Republik Indonesia. Kelengkapan dan keutuhan pelaksanaan wasantara
akan terwujud dalam terselenggaranya ketahanan nasional Indonesia yang
senantiasa harus ditingkatkan dan diImplementasi sesuai dengan tuntutan zaman.
Ketahanan nasional itu akan dapat meningkat jika ada pembangunan yang
meningkat, dalam "koridor" wasantara.
Didalam makalah
ini yang berjudul “Implementasi Wawasan Nusantara” mempunyai beberapa rumusan
masalah yaitu
1.
Apa pengertian dari implementasi wawasan nusantara?
2.
Bagaimana penerapan atau implementasi dari wawasan
nusantara?
3.
Bagaimana perwujudan kepulauan nusantara dalam
Pembangunan Nasional?
4.
Tantangan dan keberhasilan dari Implementasi Wawasan
Nusantara
Implementasi atau
penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan
pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada
kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan kata lain, wawasan nusantara menjadi
pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka
menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan
bernegara. Imlementasi wawasan nusantara bertujuan untuk menerapkan wawasan nusantara
dalam kehidupan sehari-hari yang mencakup bidang politik, ekonomi, sosial,
budaya, serta pertahanan nasional.
a.
Wawasan
Nusantara sebagai Pancaran Falsafah Pancasila
Falsafah Pancasila
diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan
aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia
sejak awal proses pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai
sekarang. Dengan demikian wawasan nusantara menjadi pedoman bagi upaya
mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuan
dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian
dunia.
b.
Wawasan
Nusantara dalam Pembangunan Nasional
a)
Perwujudan Kepulauan
Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik
Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut
menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi melalui politik luar negeri
yang bebas aktif. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan
menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut
tampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang
dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
b)
Perwujudan Kepulauan
Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi
akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan
peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di
samping itu, implementasi wawasan nusantara mencerminkan tanggung jawab
pengelolaa sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar
daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
1)
Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial maupun
efektif, adalah modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di
seluruh wilayah Indonesia secara merata.
2)
Tingkat perkembangan ekonomi harus seimbang dan serasi
di seluruh daerah tanpa mengabaikan ciri khas yang memiliki daerah
masing-masing.
3)
Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara
diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam sistem
ekonomi kerakyatan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
c)
Perwujudan Kepulauan
Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial
budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui segala bentuk
perbedaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini
juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu
tanpa membedakan suku, asal usul daerah, agama, atau kepercayaan,serta golongan
berdasarkan status sosialnya. Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu
kesatuan dengan corak ragam budaya yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa.
Budaya Indonesia tidak menolak nilai-nilai budaya asing asalkan tidak
bertentangan dengan nilai budaya bangsa sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.
d)
Perwujudan Kepulauan
Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Pertahanan dan keamanan
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan
pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa,
yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada tiap warga negara
Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini
menjadi modal utama yang akan mengerakkan partisipasi setiap warga negara
indonesia dalam menghadapi setiap bentuk ancaman antara lain :
1)
Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah
pada hakikatnya adalah ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
2)
Tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban
yang sama untuk ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara dalam rangka
pembelaan negara dan bangsa.
c.
Penerapan
Wawasan Nusantara
a)
Salah satu manfaat paling nyata dari penerapan wawasan
nusantara. Khususnya di bidang wilayah. Adalah diterimanya konsepsi nusantara
di forum internasional. Sehingga terjaminlah integritas wilayah territorial
Indonesia. Laut nusantara yang semula dianggap “laut bebas” menjadi bagian
integral dari wilayah Indonesia.
b)
Pertambahan luas wilayah sebagai ruang lingkup
tersebut menghasilkan sumber daya alam yang mencakup besar untuk kesejahteraan
bangsa Indonesia.
c)
Pertambahan luas wilayah tersebut dapat diterima oleh
dunia internasional terutama negara tetangga yang dinyatakan dengan persetujuan
yang dicapai.
d)
Penerapan wawasan nusantara dalam pembangunan negara
di berbagai bidang tampak pada berbagai proyek pembangunan sarana dan prasarana
ekonomi, komunikasi dan transportasi.
e)
Penerapan di bidang sosial dan budaya terlihat pada
kebijakan untuk menjadikan bangsa Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika tetap
merasa sebangsa, setanah air, senasib sepenanggungan dengan asas pancasila.
f)
Penerapan wawasan nusantara di bidang pertahanan
keamanan terlihat pada kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh rakyat melalui
sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta untuk menghadapi berbagai ancaman
bangsa dan Negara.
Dalam dunia ini,
yang abadi dan kekal itu adalah perubahan. Berkaitan dengan wawasan nusantara
yang syarat dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia dan di bentuk dalam
proses panjang sejarah perjuangan bangsa, apakah wawasan bangsa Indonesia
tentang persatuan dan kesatuan itu akan terhanyut tanpa bekas atau akan tetap
kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan nilai global yang menantang Wawasan
Persatuan bangsa. Tantangan itu antara lain adalah pemberdayaan rakyat yang
optimal, dunia yang tanpa batas, era baru kapitalisme, dan kesadaran warga
negara.
Dalam bidang
ekonomi, implementasi wawasan nusantara akan menciptakan tatanan ekonomi yang
benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran
rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, juga dapat mencerminkan tanggung
jawab pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat
antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
Prinsip-prinsip
implementasi wawasan nusantara dalam bidang ekonomi yaitu :
1)
Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial maupun
efektif, adalah modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di
seluruh wilayah Indonesia secara merata.
2)
Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah
tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah masing-masing dalam
pengembangan kehidupan ekonominya.
3)
Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai
usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk
kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya.
Contoh
implementasi wawasan nusantara dalam bidang ekonomi diantaranya dengan
menyeimbangkan Keuangan Pusat dan Daerah dengan keluarnya Undang-Undang No. 25
Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah. Pembagian
keuangan yang semula hampir 80% anggaran daerah harus menunggu didatangkan dari
pusat, padahal 90% hasil-hasil daerah diserahkan pada pemerintahan pusat, kini pada
UU tersebut diubah menjadi :
1)
Hasil Pajak Bumi dan Bangunan, 10% untuk pemerintah
pusat dan 90% untuk daerah.
2)
Hasil Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, 20%
untuk pusat, 80% untuk daerah.
3)
Hasil kehutanan, pertambangan umum dan perikanan, 20%
untuk pusat dan 80% untuk daerah.
4)
Hasil minyak bumi, 85% untuk pusat, 15% untuk daerah
dan gas alam, 70% untuk pusat dan 30% untuk daerah. Bahkan, porsi daerah
ditambah lagi dengan adanya “Dana Alokasi Umum” yang dialokasikan untuk
daerah-daerah dengan perimbangan tertentu, yang jumlah totalnya adalah 25% dari
penerimaan dalam negeri APBN, sebagai perimbangan.
1)
Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang
– undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan
Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan
persatuan bangsa. Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan
kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak
menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
2)
Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di
Indonesia harus sesuai dengan hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus
mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian.
Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi
dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan
dengan hukum yang berlaku secara nasional.
3)
Mengembangkan sikap hak asasi manusia dan sikap
pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda,
sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
4)
Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik
dan lembaga pemerintahan untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
5)
Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah
internasional dan memperkuat korps diplomatik ebagai upaya penjagaan wilayah
Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.
1)
Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara
masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah.
Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib
belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
2)
Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan
kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan
sumber pendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya,
pengembangan museum, dan cagar budaya.
Untuk mempercepat
tercapainya tujuan wawasan Nusantara, disamping implementasi seperti yang telah
disebutkan diatas, perlu juga dilakukan pemasyarakatan materi Wawasan Nusantara
kepada seluruh masyarakat Indonesia dengan cara berikut:
1)
Menurut sifat atau cara penyampaian, yang dapat dilaksanakan
sebagai berikut:
•
Langsung, yang terdiri dari ceramah, diskusi, dialog,
tatap muka
•
Tidak langsung, yang terdiri dari media elektronik dan
media cetak
2)
Menurut metode penyampaian yang berupa :
1)
Keteladanan. Melalui metode penularan keteladanan dalam
sikap perilaku kehidupan sehari-hari kepada lingkungannya
2)
Edukasi, yakni melalui metode pendekatan formal dan
informal.
3)
Komunikasi. Tujuan yang ingin dicapai dari sosialisasi wawasan nusantara
melalui metode komunikasi adalah tercapainya hubungan komunikatif secara baik.
4)
Integrasi. tujuan yang ingin dicapai dari
pemasyarakatan/sosialisasi wawasan nusantara melalui metode ini adalah
terjalinnya pemahaman tentang wawasan nusantara akan membatasi sumber konflik
di dalam tubuh bangsa Indonesia baik pada saat ini maupun di masa mendatang dan
akan memantapkan kesadaran untuk mengutamakan kepentingan nasional dan
cita-cita tujuan nasional.
Wawasan Nasional
bangsa Indonesia adalah Wawasan Nusantara yang merupakan pedoman bagi proses
pembangunan nasional menuju tujuan nasional. Sedangkan ketahanan nasional
merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional
tersebut dapat berjalan dengan sukses. Oleh karena itu diperlukan suatu konsepsi
Ketahanan Nasional yang sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia. Dan dapat
dikatakan bahwa Wawasan Nusantara dan ketahanan nasional merupakan dua konsepsi
dasar yang saling mendukung sebagai pedoman bagi penyelenggaraan kehidupan
barbangsa dan bernegara agar tetap jaya dan berkembang seterusnya.
Ada Beberapa
hal yang perlu diperhatikan dalam implementasi wawasan nusantara dalam
kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu:
1)
Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus
memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena
kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara
lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal
yang menganggu keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran.
2)
Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu
daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini
dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga
negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
3)
Membangun TNI yang profesional serta menyediakan
sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia,
terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.
Berdasarkan beberapa teori mengemukakan pandangan
global sbb:
a.
Global Paradox menyatakan negara harus mampu
memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
b.
Borderless World dan The End of Nation State
menyatakan batas wilayah geografi relatif tetap, tetapi kekuatan ekonomi dan budaya
global akan menembus batas tsb. Pemerintah daerah perlu diberi peranan lebih
berarti.
c.
The Future of Capitalism menyatakan strategi baru
kapitalisme adalah mengupayakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan
masyarakat serta antara negara maju dengan negara berkembang.
d.
Building Win Win World (HENDERSON) menyatakan perlu
ada perubahan nuansa perang ekonomi, menjadikan masyarakat dunia yang lebih
bekerjasama, memanfaatkan teknologi yang bersih lingkungan serta pemerintahan
yang demokratis.
e.
The Second Curve (IAN MORISON) menyatakan dalam era
baru timbul adanya peranan yang lebih besar dari pasar, peranan konsumen dan
teknologi baru yang mengantar terwujudnya masyarakat baru.
Wawasan Nusantara
sebagai cara pandang bangsa Indonesia dan sebagai visi nasional yang
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa masih tetap valid baik saat sekarang
maupun mendatang, sehingga prospek wawasan nusantara dalam era mendatang masih
tetap relevan dengan norma-norma global.
Dalam
implementasinya perlu lebih diberdayakan peranan daerah dan rakyat kecil, dan
terwujud apabila dipenuhi adanya faktor-faktor dominan : keteladanan
kepemimpinan nasional, pendidikan berkualitas dan bermoral kebangsaan, media
massa yang memberikan informasi dan kesan yang positif, keadilan penegakan
hukum dalam arti pelaksanaan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Dewasa ini kita
menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara sedang mengalami perubahan. Kita juga menyadari bahwa faktor utama
yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai
kehidupan baru yang di bawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi
globalnya. Apabila kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta, perubahan
dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar, alamiah. Dalam dunia ini,
yang abadi dan kekal itu adalah perubahan. Berkaitan dengan wawasan nusantara
yang syarat dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia dan di bentuk dalam
proses panjang sejarah perjuangan bangsa, apakah wawasan bangsa Indonesia
tentang persatuan dan kesatuan itu akan terhanyut tanpa bekas atau akan tetap
kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan nilai global yang menantang Wawasan
Persatuan bangsa. Tantangan itu antara lain adalah pemberdayaan rakyat yang
optimal, dunia yang tanpa batas, era baru kapitalisme, dan kesadaran warga
negara.
Diperlukan kesadaran WNI untuk :
a.
Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan
kewajiban warganegara serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar
sebagai bangsa Indonesia.
b.
Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa
dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga
sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang.
Negara Indonesia
merupakan Negara kepulauan. Wilayahnya yang sebagian besar adalah wilayah
perairan mempunyai banyak celah kelemahan yang dapat dimanfaatkan oleh negara
lain yang pada akhirnya dapat meruntuhkan bahkan dapat menyebabkan disintegrasi
bangsa Indonesia. Indonesia yang memiliki kurang lebih 13.670 pulau memerlukan
pengawasan yang cukup ketat. Dimana pengawasan tersebut tidak hanya dilakukan
oleh pihak TNI/Polri saja tetapi semua lapisan masyarakat Indonesia. Bila hanya
mengandalkan TNI/Polri saja yang persenjataannya kurang lengkap mungkin bangsa
Indonesia sudah tercabik-cabik oleh bangsa lain. Dengan adannya wawasan
nusantara kemudian diimplementasikan sesuai dengan UUD. Maka dengan begitu kita
dapat mempererat rasa persatuan di antara penduduk Indonesia yang saling
berbhineka tungga ika. Wawasan nasional bangsa Indonesia adalah wawasan
Nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan
nasional. sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan
agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses.
Oleh karena itu diperlukan suatu konsepsi ketahanan nasional yang sesuai dengan
karakteristik bangsa Indonesia.
Implementasi atau
penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan
pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada
kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan menerapkan pola-pola implementasi
wawasan nusantara sesuai dengan UUD dan Falsafah Pancasila maka bangsa dan
Negara Indonesia akan menjadi bangsa yang kokoh dan sejahtera.
Dengan adanya
wawasan nusantara dan menerapakan sesuai dengan UUD dan Falasafah Pancasila,
maka kita harus dapat memiliki sikap dan perilaku perjuangan, cinta tanah air
serta rela berkorban bagi nusa dan bangsa. Dalam kaitannya dengan pemuda
penerus bangsa hendaknya ditanamkan sikap wawasan nusantara sejak dini sehingga
kecintaan mereka terhadap bangsa dan negara lebih meyakini dan lebih dalam.
Untuk itulah perlu kiranya pendidikan yang membahas/mempelajari tentang wawasan
nusantara dimasukan ke dalam suiatu kurikulum yang sekarang diterapkan dalam
dunia pendidikan di Indonesia (misalnya : pelajaran Kewarganegaraan, Pancasila,
PPKn dan - lain).
Untuk masyarakat Indonsia (baik bagi si
pembuat makalah, pembaca makalah serta yang lain) agar dapat menerapkan
(implementasi) serta menjaga makna dan hakikat dari wawasan nusantara yang
tercermin dari perilaku – perilaku sehari-hari misalnya ikut menjaga keamanan
dan ketertiban lingkungan, ikut berpatisipasi dalam pembangunan daerah dan
mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi menjaga keharmonisan berbangsa dan
bernegara.
Hamdhan Mansyur, 2002. Pendidikan Kewarganegaraan. PT Gramedia
Pustaka Utama. Jakarta
Iskandar, Dani. 2011. Implementasi Wawasan Nusantara Sebagai Ketahanan Nasional.
Kaelan, M.S. dkk. 2002. Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi. Paradigma. Yoyakarta
S. Sumarsono. 2010. Pendidikan
Kewarganegaraan. Gramedia Pustaka
Utama. Jakarta.
Komentar
Posting Komentar