MAKALAH PERLINDUNGAN KONSUMEN

  BAB I PENDAHULUAN   A.     Latar Belakang Di dalam perpustakaan ekonomi dikenal istilah konsumen akhir dan konsumen antara. Konsumen akhir adalah penggunaan atau pemanfaatan akhir dari suatu produk, sedangkan konsumen antara adalah konsumen yang menggunakan suatu produk  sebagai bagian dari proses produksi suatu produk lainnya. Oleh karena itu, pengertian yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 adalah konsumen akhir. Pelaku usaha merupakan orang atau lembaga yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum yang didirikan dan berkedudukan atau melakukan kegiatan dalam wilayah hukum Negara  Republik Indonesia, baik sendiri maupun bersama-sama melalui perjanjian menyelenggarakan kegiatan usaha dalam berbagai bidang ekonomi. Dengan demikian, pelaku usaha yang termasuk dalam pengertian ini ialah perusahaan koperasi, BUMN, koperasi, importir, pedagang, distributor, dan lain-lain. [1]   B.      Rumusan Masalah 1.       Apa Pengertian dari Pelindungan Konsumen

MAKALAH IDENTITAS NASIONAL


MAKALAH
IDENTITAS NASIONAL

Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
Dosen Pengampu : Nuraisyah Berutu, S.H., M.H.


Disusun Oleh :
KELOMPOK 13
1.      M. Rafif Gayuh Islami            B.231.16.0378
2.      Christine Permatasari I            B.231.16.0388
3.      Anisatul Muawanah                B.231.16.0486
4.      M. Riza Fahlevi                       B.231.16.0487
5.      Agus Purwanto                       B.231.16.0592



FAKULTAS EKONOMI JURUSAN S1 AKUNTANSI
 UNIVERSITAS SEMARANG
2017

KATA PENGANTAR


Puji syukur kami panjatkan kehadirat  Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmat-Nya kami bisa menyelesaikan tugas makalah Pendidikan Kewarganegaraan tentang Identitas Nasional.
Makalah ini diajukan guna memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, dalam makalah ini membahas tentang pengertian identitas nasional, apa saja identitas nasional indonesia, unsur-unsur pembentuk identitas nasional,faktor-faktor pendukung identitas nasional suatu negara, serta pembahasan tentang Alasan Pancasila Menjadi Kepribadian Identitas Bangsa, Pentingnya Identitas Nasional Bagi Sebuah Negara.
Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga makalah ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya. Makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini.
Semoga makalah ini memberikan informasi bagi pembaca dan bermanfaat untuk pengembangan wawasan dan peningkatan ilmu pengetahuan bagi kita semua.

Semarang, 04 Oktober 2017
Penulis

Kelompok 13



DAFTAR ISI


HALAMAN JUDUL....................................................................................... ........ i


BAB I

PENDAHULUAN


1.1         Latar Belakang

Identitas sendiri memiliki arti sebagai ciri yang dimiliki setiap pihak yang dimaksud sebagai suatu pembeda atau pembanding dengan pihak yang lain. Sedangkan Nasional atau Nasionalisme memiliki arti suatu paham, yang berpendapat bahwa kesetiaan tertinggi individu harus diserahkan kepada Negara kebangsaan.[1]
Hakikatnya, sebagai warga Negara yang baik seharusnya kita mengerti dan memahami arti serta tujuan dan apa saja yang terkandung dalam Identitas Nasional. Identitas Nasional merupakan pengertian dari jati diri suatu Bangsa dan Negara, Selain itu pembentukan Identitas Nasional sendiri telah menjadi ketentuan yang telah di sepakati bersama. Menjunjung tinggi dan mempertahankan apa yang telah ada dan berusaha memperbaiki segala kesalahan dan kekeliruan di dalam diri suatu Bangsa dan Negara sudah tidak perlu di tanyakan lagi, Terutama di dalam bidang Hukum.
Seharusnya Hal–Hal yang seperti ini, Siapapun orang mengerti serta paham Aturan–Aturan yang ada di suatu Negaranya, Tetapi tidak sedikit orang yang acuh dan tidak perduli seolah–olah tidak mempermasalahkan kekliruan yang terjadi di Negaranya, Dan yang paling memprihatinkan seolah–olah masyarakat membiarkan dan bisa dikatakan mendukung, Pernyataan tersebut dapat dibenarkan dan dilihat dari sikap dan tanggapan masyarakat dari kekeliruan di bidang hukum di dalam Negara tercinta ini. Maka dari itu Identitas Nasional sangatlah penting untuk dipelajari hingga diterapkan pada kehidupan sehari–hari. Agar Masyarakat di Negara tercinta ini dapat mengubah dan memperbaiki segala kekeliruan yang terjadi, menjadikan Negara tercinta ini lebih baik lagi dari sebelumnya. Bukanlah orang lain tetapi kita sendiri sebagai masyarakat yang ada di Negara dan Bangsa ini yang dapat mengubah segala kekeliruan yang terjadi.

1.2         Rumusan Masalah

1.             Apa yang di maksud dengan Identitas  Nasional bagi Bangsa Indonesia ?
2.             Apa yang menjadi identitas nasional Indonesia?
3.             Apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi Identitas Nasional ?
4.             Bagaimana Unsur-unsur dalam pembentukan Identitas Nasional  ?
5.             Apa masalah identitas nasional Indonesia?
6.             Apa solusi yang ditawarkan untuk mengatasi masalah identitas nasional?


BAB II

PEMBAHASAN


2.1         Pengertian Identitas Nasional

Indonesia adalah negara yang memiliki keunikan di bandung negara yang lain. Indonesia adalah negara yang memiliki pulai terbanyak di dunia, negara tropis yang hanya mengenal musim hujan dan panas, negara  yang memiliki suku, tradisi dan bahasa terbanyak di dunia. Itulah  keadaan Indonesia yang bisa menjadi ciri khas yang membedakan dengan bangsa yang lain.
Salah satu cara untuk memahami  identitas suatu bangsa adalah dengan cara membandingkan bangsa satu dengan bangsa yang lain dengan cara mencari sisi-sisi umum yang ada pada bangsa itu. Pendekatan demikian dapat menghindari dari sikap kabalisme, yaitu penekanan yang terlampau berlebihan pada keunikan serta ekslusivitas yang esoterik, karena tidak ada satu bangsapun di dunia ini yang mutlak berbeda dengan bangsa lain (Damaputra, 1988 : 1).
Identitas nasional (natiponal identity) adalah kepribadian nasional atau jati diri nasional yang dimiliki suatu bangsa yang membedakan bangsa satu dengan bangsa yang lain (Tim Nasional Dosen Pendidikan Kewarganegaraan, 2011 : 66).

2.2         Sejarah Terbentuknya Identitas Nasional

Setiap bangsa pasti memiliki Identitas Nasional, Identitas Nasional itu sendiri memiliki proses pembentukan yang cukup lama, proses yang dialami untuk membentuk serta menyepakati apa yang akan di tetapkan untuk menjadi Identitas Nasional untuk bangsa Indonesia tercinta. melalui suatu proses sejarah yang cukup panjang yaitu sejak zaman kerajaan – kerajaan pada abad ke – IV, ke – V kemudian dasar – dasar kebangsaan Indonesia telah mulai nampak pada abad ke – VIII, yaitu ketika timbulnya kerajaan Sriwijaya dibawah wangsa Syailendra di Palembang, kemidian kerajaan Airlangga dan Majapahit di jawa timur serta kerajaan – kerajaan lainya. Proses terbentuknya nasionalisme yang berakar pada budaya ini menurut yamin di istilahkan sebagia fase terbentuknya nasionalisme lama, dan oleh karena  itu secara objektif sebagai dasar Identitas Nasional Indonesia. Oleh karena itu akar – akar nasionalisme Indonesia yang berkembang dalam perspektif sejarah sekaligus juga merupakan unsur – unsur Iddentitas Nasional, yaitu nilai – nilai yang tumbuh dan berkembang dalam sejarah terbentuknya bangsa Indonesia.

2.3         Identitas Nasional Indonesia :

1.             Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
2.             Bendera negara yaitu Sang Merah Putih
3.             Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4.             Lambang Negara yaitu Pancasila
5.             Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
6.             Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila
7.             Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
8.             Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
9.             Konsepsi Wawasan Nusantara
10.         Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional Penjabaran serta Penjelasan mengenai Identitas Nasional Indonesia :
1)        Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia Sebagai mana kita ketahui, setiap negara memiliki bahasa yang berbeda – sebagai ciri khas yang di miliki oleh Negara tersebut. Begitu pula dengan Indonesia, Indonesia memiliki beragam bahasa hampir setiap wilayah atau daerah memiliki bahasa tersendiri, Seperti jawa, Madura, papua, batak, sunda, ambon, aceh, dll. Dan bahasa tersebut di gunakan untuk berkomunikasi dengan orang lain untuk bertukar pikiran maupun mengeluarkan pendapatnya.
2)        Bendera negara yaitu Sang Merah Putih Bendera merupakan salah satu lambang yang menjadi Identitas yang dapat di kenali saat melihat warna serta motif gambar di dalamnya. Setiap Negara pasti memiliki bendera sebagai ciri dari Negara tersebut. Seperti Indonesia, Bendera Indonesia berwarna Merah dan Putih, seperti yang sudah tertera dalam UUD 1945 pasal 35 yang menyebutkan bahwa “ Bendera Negara Indonesia adalah Sang Merah Putih”. Warna Merah dan Putih yang menjadi warna pilihan yang di pilih untuk melambangkan Indonesia itu memiliki arti Merah artinya Berani sedangkan Putih artinya Suci, yang diharapkan masyarakat Infdonesia bisa memikili jiwa Berani dan Suci seperti lambang Bendera Indonesia.
3)        Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya Lagu kebangsaan Indonesia dipublikasikan pada tahun 1928, yang dikarang oleh Wage Rudolf Soepratman diciptakan tahun 1924. Pada tahun 1928 Wage Rudolf Soepratman mengumumkan dan menyatakan bahwa lagu karangannya menjadi atau ditetapkan sebagai lagu kebangsaan Indonesia yang diberi judul “ Indonesia Raya ” Berikut adalah liri lagu kebangsaan Indonesia Indonesia tanah airku Tanah tumpah darahku Disanalah aku berdiri Jadi pandu ibuku Indonesia kebangsaanku Bangsa dan Tanah Airku Marilah kita berseru Indonesia bersatu Hiduplah tanahku Hiduplah negriku Bangsaku Rakyatku semuanya Bangunlah jiwanyaBangunlah badannya Untuk Indonesia Raya Indonesia Raya Merdeka Merdeka Tanahku negriku yang ku cinta Indonesia Raya Merdeka Merdeka Hiduplah Indonesia Raya Indonesia Raya Merdeka Merdeka Tanahku negriku yang kucinta Indonesia Raya Merdeka Merdeka Hiduplah Indonesia Raya
4)        Lambang Negara yaitu Pancasila Seperti pada Undang – undang  Dasar 1945 yang telah di tetapkan bahwa lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila. Pancasila disini yang dimaksud adalah burung garuda yang melambangkan kekuatan bangsa Indonesia. Burung garuda sebagai lambang negara Indonesia memiliki warna emas yang melambangkan kejayaan Indonesia. Sedangkan perisai di tengah melambangkan pertahanan bangsa Indonesia. Simbol di dalam perisai masing-masing melambangkan sila-sila dalam pancasila, yaitu:
(1)          Bintang melambangkan sila ketuhanan Yang Maha Esa (sila ke-1).
(2)          Rantai melmbangkan sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab (sila ke-2).
(3)          Pohon Beringin melambangkan Sila Persatuan Indonesia (Sila ke-3).
(4)          Kepala Banteng melambangkan Sila Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan (Sila ke-4).
(5)          Padi dan Kapas melambangkan sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (sila ke-5).
5)        Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika Bhineka Tnggal Ika berisi konsep pluralistik dan multikulturalistik dalam kehidupan yang terikat dalam suatu kesatuan. Bhineka Tunggal Ika tidak bersifat sektarian dan eksklusif, hal ini bermakna bahwa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tidak dibenarkan merasa dirinya yang paling benar, paling hebat, dan tidak mengakui harkat dan martabat pihak lain. Bhineka Tunggal Ika tidak bersifat eormalitas yang hanya menunjukkan perilaku semu. Bhineka Tunggal Ika dilandasi oleh sikap saling percaya mempercayai, saling  hormat menghormati, saling cinta mencintai dan rukun.
6)        Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila Pancasila adalah kumpulan nilai atau norma yang meliputi sila-sila Pancasila sebagaimana yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945, Pada hakikatnya pengertian Pancasila dapat dikembalikan kepada dua pengertian, yakni Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia dan Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia sering disebut juga sebagai pandangangan dunia, pandangan hidup, pedoman hidup, petunjuk hidup yang dapat di artikan dari segi global atau sekala besar. Dalam hal ini Pancasila digunakan sebagai pancaran dari sila Pancasila karena Pancasila sebagai kesatuan tidak bisa dipisah-pisahkan, keseluruhan sila dalam Pancasila merupakan satu kesatuan organis sehingga berfungsi sebagai cita-cita atau ide yang menjadi tujuan utama bersama sebagai landasan dasar Negara. Oleh karena itu, dapat dikemukakan bahwa Pancasila sebagai pegangan hidup yang merupakan pandangan hidup bangsa, dalam pelaksanaan hidup sehari-hari tidak boleh bertentangan denagn norma-norma agama, norma-norma sopan santun, dan tidak bertentangan dengan norma-norma hukum yang sudah ada dan telah ditetapkan atau saat ini berlaku.            
7)        Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945 Disamping pengertian Undang – undang dasar, di pergunakan juga istilah lain yaitu “ Konstitusi ”. Istilah konstitusi berasal dari bahasa Inggris “ Constitution ” atau dari bahasa Belanda “ Constitutie ”. Terjemahan dari istilah tersebuh adalah Undang – undang dasar, dan hal ini memang sesuai dengan kebiasaan orang belanda dan jerman, yang dalam percakapan sehari – hari memakai kata “ Grondwet ” ( Grond = dasar, wet = Undang – undang ) yang keduanya menunjukan naskah tertulis.            Namun pengertian Konstitusi dalam praktek ketatanegaraan umumnya dapat mempunyai arti: 1.    Lebih luas dari pada Undang – undang dasar, atau 2.    Sama dengan penertian Undang – undang dasar.
8)        Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat Yang di maksud dengan Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat adalah Status Negara Indonesia yang Bentuk Negara adalah kesatuan, sedangkan bentuk pemerintah adalah republik.
9)        Konsepsi Wawasan Nusantara Wawasan artinya pandanagan, tinjauan, penglihatan atau tanggap indrawi. Pengertia wawasan sendiri Selain menunjukkan kegiatan untuk mengetahui arti pengaruh-pengaruhnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
10)    Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional Kebudayaan disini di artikan bahwa pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagi rujukan dan pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi. Disisi lain kebudayaan bisa diartikan sebagai kebiasaan atau tradisi yang sering di lakukan oleh sebagian besar warga di wilayah tertentu yang sering di sebut dengan istilah Adat.

2.4         Faktor – faktor Pendukung Kelahiran Identitas Nasional

Kelahiran suatu Identitas Nasional dari suatu bangsa memiliki sejarah dalam kelahiranya sendiri, yang sangat berkesan hingga akan dikenang terus sampai akhir kehidupan bagi penerus bangsa atau anak cucu pewaris bangsa hingga generasi yang paling akhir. Adapun faktor – faktor yang mendukung kelahiran Identitas Nasional bangsa Indonesia melipiti :
1.        Faktor Objektif, yang meliputi faktor geografis - ekologis dan demografis. Kondisi geografis-ekologis yang membentuk Indonesia sebagai wilayah kepulauan yang beriklin tropis
2.        Faktor Subjektif, yaitu faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia ( suryo, 2002 ).

2.5         Unsur-unsur Pembentuk Indentitas Nasional

1.        Sejarah Sebelum menjadi Negara yang modern Indonesia pernah mengalami masa kejayaan yang gemilang pada masa kerajaan Majapahit dan sriwijaya. Pada dua kerajaan tersebut telah membekas pada semangat perjuangan bangsa Indonesia pada abat-abat berikutnya.
2.        Kebudayaan Aspek kebuayaan yang menjadi unsur pembentuk indentitas nasional meliputi: akal budi, peradaban, dan pengetahuan. Misalnya sikap ramah dan santun bangsa Indonesia.
3.        Suku Bangsa Kemajemukan merupakan indentitas lain bangsa Indonesia. tradisi bangsa Indonesia untuk hidup bersama dalam kemajemukan yang bersfat alamiah tersebut, tradisi bangsa Indonesia untuk hidup bersama dalam kemajemukan merupakan hal lain yang harus dikembangkan dan di budayakan.
4.        Agama Keanekaragaman agama merupakan indentitas lain dari kemajemukan dengan kata lain, agama dan keyakinan Indonesia tidak hanya dijamin oleh konstitusi Negara, tetapi juga merupakan suatu Rahmat Tuhan Yang Maha Esa yang harus tetap dipelihara dan disyukuri bangsa Indonesia. Menyukuri nikmat kemajemukan pemberian Allah dapat dilakukan dengan, salah satunya, sikap dan tindakan untuk tidak memaksakan keyakinan dan tradisi suatu agama, baik mayoritas maupun minoritas, atau kelompok lainnya.
5.        Bahasa adalah salah satu atribut indentitas nasional Indonesia. Sekalipun Indonesia memiliki ribuan bahasa daerah, kedudukan bahasa Indonesia (bahasa yang digunakan bangsa melayu) sebagai bahasa penghubung (lingua franca) peristiwa sumpah pemuda tahun 1982, yang menyatakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia.
6.        Kasta dan Kelas Kasta adalah pembagian social atas dasar agama. Dalam agama hindu para penganutnya dikelompokkan kedalam beberapa kasta.kasta yang tertinggi adalah kasta Brahmana (kelompok rohaniaan) dan kasta yang terendah adalah kasta Sudra (orang biasa atau masyarakat biasa).  Kasta yang rendah tidak bisa kawin dengan kasta yang lebih tingi dan begitu juga sebaliknya. Kelas menurut Weber ialah suatu kelompok orang-orang dalam situasi kelas yang sama, yaitu kesempatan untuk memperoleh barang-barang dan untuk dapat menentukan sendiri keadaan kehidupan ekstern dan nasib pribadi. Kekuasaan dan milik merupakan komponen-komponen terpenting: berkat kekuasaan, mka milik mengakibatkan monopolisasi dan kesempatan-kesempatan.

2.6         Masalah Identitas Nasional Indonesia

Yang menjadi masalah dalam Identitas Nasional Indonesia salah satunya adalah maraknya tentang Globalisasi. Globalisasi sendiri dapat kita artikan yaitu dimana era atau zaman yang ditandai dengan perubahan di dalam tatanan kehidupan dunia akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya teknologi informasi sehingga interaksi manusia menjadi sempit, serta seolah-olah dunia tanpa ruang, karena yang berada di dalamnya terlalu banyak. Era Globalisasi sendiri dapat mempengaruhi bangsa ini dari sisi nilai-nilai budaya bangsa Indonesia. Era Globalisasi tersebut mau tidak mau, suka tidak suka telah datang dan menggeser nilai-nilai yang telah ada sejak dulu. Nilai-nilai tersebut, ada yang bersifat positif ada pula yang bersifat negatif. Semua ini merupakan ancaman, tantangan, dan sekaligus sebagai peluang bagi bangsa Indonesia untuk berkreasi dan berinovasi di segala aspek kehidupan.
Dengan adanya Era Globalisasi ini sisi baiknya kita dapat menumbuhkan serta menciptakan inovasi kita selama ini dengan lebih muda terutama dalam bidang bisnis maupun interaksi social, yang bertujuan dapat meningkatkan aspek kehidupan yang akan datang untuk kelangsungan hidup anak cucu penerus bangsa ini tercinta. Di era globalisasi, pergaulan antar bangsa semakin ketat. Batas antar negara hampir tidak ada artinya, batas wilayah tidak lagi menjadi penghalang. Di dalam pergaulan antar bangsa yang semakin kental itu, akan terjadi proses akulturasi, saling meniru, dan saling mempengaruhi di antara budaya masing-masing, menjadikan setiap perbedaan adalah pembelajaran yang wajib di ikuti dan di lakukan. Bahkan seringkali merasa bahwa perbedaan itu adalah ilmu yang baik untuk di tiru dan di terapkan.

2.7         Solusi Untuk Mengatasi Masalah Identitas Nasional

Sebenarnya ada banyak hal dalam mengatasi setiap masalah, karena pada dasarnya tidak akan ada masalah tanpa jalan keluar. Yang harus kita lakukan adalah berfikir mencari jalan keluar yang terbaik tanpa adanya kerugian yang di ambil. Sebenarnya banyak cara untuk mengatasi masalah Identitas Nasional yang ada di Negara Indonesia tercinta ini, Salah satunya ialah menerapkan dan membiasakan mengikuti upacara. Di Indonesia sendiri memiliki banyak kegiatan upacara baik yang bersifat wajib maupun non wajib. Upacara wajib seperti upacara kelahiran atau kemerdekaan bangsa Indonesia ( 17 Agustus ), upacara kesaktian pancasila ( 1 Oktober ), upacara hari pahlawan ( 10 November ), dll.
Upacara non wajib seperti kebiasaan atau tradisi upacara setiap hari senin yang sering di lakukan di sekolah – sekolah, tetapi sayang tradisi upacara hari senin sangat jarang di lakukan bahkan hamper tidak ada yang melakukanya. Padahal upacara adalah salah satu cara yang sangat mudah dilakukan untuk mempertahankan serta menatasi maslah Identitas Nasional Indonesia. Upacara di anggap dapat mengatasi masalah Identitas Nasional yang sedang terjadi di Indonesia karena di dalam kegiatan upacara terkandung atau terdapat point – point yang menjadi Identitas Nasional Indonesia, antara lain di dalam upacara ada sesi pengibaran bendera merah putih yang menjadi identitas Nasional sebagai bendera Negara Indonesia, ada pula sesi saat menyanyikan lagu Indonesia Raya secara bersama – sama yang di nyanyi oleh seluruh pasukan upacara yang menjadi Identitas Nasional sebagai lagu kebangsaan Indonesia, dan pembacaan teks pancasila yang di pimpin oleh Inspektur upacara yang di ikuti oleh seluruh pasukan upacara yang menjadi Identitas Nasional sebagai lambang Negara dan dasar falsafah neraga Indonesia.
Pada intinya menghargai dan membiasakan melakukan kegiatan yang berunsur Identitas Nasional Negara sendiri itu jauh lebih baik di banding mempulajari sebiasaan atau budaya yang di anut oleh Negara lain. “ Seharusnya bukan orang lain yang membangunkan kita serta menyadarkan kita, tetapi kitalah sendiri yang harus bangun demi kemajuan bangsa tercinta.”


BAB III

PENUTUP


6.1         Kesimpulan

Identitas Nasional adalah Suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa sebagai pembeda antara Negara satu dengan negara lain dan menjadi sebuah kesatuan yang terikat oleh wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah tumpah darah mereka sendiri), kesamaan sejarah sistem hukum/perundang – undangan, hak dan kewajiban serta pembagian kerja berdasarkan profesi.. Identitas nasional yang menunjukkan jati diri Indonesia diantaranya adalah sebagai berikut: Identitas Nasional Indonesia :
1.                  Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia.
2.                  Bendera negara yaitu Sang Merah Putih.
3.                  Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4.                  Lambang Negara yaitu Pancasila
5.                  Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
6.                  Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila
7.                  Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
8.                  Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
9.                  Konsepsi Wawasan Nusantara
10.              Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional Penerapan tentang identitas nasional harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan kata lain, identitas nasional menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi identitas nasional senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh.
Impementasi identitas nasional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yamg mencakup kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya,dan pertahanan keamanan harus tercemin dalam pola pikir, pola sikap, dan pola tindak senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia diatas kepentingan pribadi dan golongan.
Faktor-faktor pendukung kelahiran identitas nasional ada empat, yaitu faktor  primer, faktor pendorong, faktor penarik, dan faktor reaktif. Keempat faktor tersebut pada dasarnya tercakup dalam proses pembentukan identitas nasional bangsa Indonesia, yang telah berkembang dari masa sebelum bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan dari penjajahan bangsa lain.


DAFTAR PUSTAKA


Blog.ub.ac.id/makalah-pendidikan-kewarganegaraan-identitas-nasional.diunduh pada hari Rabu, 27 September 2017.
Ismaun, 1981, Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia, Carya Remadja, Bandung.                 
Kaelan dan Zubaidi. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan.Yogyakarta: Paradigma, Edisi pertama.
kohn, Prof. hans, 1984, Nasionalisme arti dan sejarahnya, Erlangga, Jakarta
M.S, H. Kaelan, 2010, Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi, Paradigma, Yogyakarta.
NN, 2009; Kompetensi Demokrasi yang Beradab melalui Pendidikan Kewarganegaraan, Graha Ilmu, Yogyakarta.
Suryo, Joko, 2002, Pembentukan Identitas Nasional, Makalah Seminar Terbatas Pengembangan Wawasan tentang Civic Education, LP3 UMY, Yogyakarta.
Syarbani Syahrial, Wahid Aliaras. 2006; Membangun Karakter dan Kepribadian melalui Pendidikan Kewarganegaraan, UIEU – University Press, Jakarta.









[1] Prof. Hans Kohn, Nasionalisme arti dan sejarahnya, (Jakarta:Erlangga, 1984), hlm.11

Komentar

MAKALAH KUTIPAN, CATATAN KAKI DAN DAFTAR PUSTAKA

MAKALAH KUTIPAN, CATATAN KAKI DAN DAFTAR PUSTAKA

RESUME BUKU ETOS DAGANG ORANG JAWA PENGALAMAN RAJA MANGKUNEGARA IV KARYA : DRS. DARYONO, MSI.